Hikayat Fir

Selasa, Juli 29, 2008

hikayat rokok


Mungkin tidak banyak yang mengetahui kalau rokok kretek made in indonesia memiliki keajaiban-keajaiban, antara lain:

  • Dibuat pertama kali oleh seorang pribumi H.JAMHARI seorang pedagang kaki lima dari kudus, rokok kretek pertama diciptakan untuk menyembuhkan penyakit batuk. Nama kretek diambil dari bunyi tembakau yg dicampur cengkeh dan belakangan dicampur pula dgn pemanis plus rasa buah2an yang menjadi ciri khas rokok made in indonesia.
  • Milyader pertama rokok kretek dan juga milyader pertama di indonesia adalah H.Nitisemito berasal dari Kudus. Kekayaan H.Nitisemito dijaman Belanda sampai-sampai disebut dalam pidato kenegaraan oleh Bung Karno setelah proklamasi kemerdekaan. Dengan kekayaannya yang luarbiasa H.Nitisemito berani beriklan dengan menyewa pesawat terbang untuk menyebarkan pamflet rokok dan berani memberikan hadiah undian berupa mobil mercy. Ingat lho ini hadiah dijaman Belanda, kalo tidak percaya bisa lihat di foto2 museum kretek Kabupaten kudus.
  • Rokok kretek adalah satu-satunya industri nasional yang tahan banting terhadap krisis ekonomi sejak jaman penjajahan s/d krismon'98, industri nasional yg bikin MNC pusing tujuh keliling karena tidak bisa ditembus dipasar lokal untuk produk sejenis (rokok) sampai-sampai Marlboro membeli saham Sampoerna diatas harga wajar.
  • Industri rokok adalah penghasil cukai nasional no. 1 dan penyandang dana iklan/sponsor terbesar nasioanal dalam jenis apapun.
  • Di Kudus dan Kediri, industri rokok bisa menyerap tenaga kerja s/d 80% dr total tenaga kerja di kudus dan kediri.
  • Industri rokok adalah satu-satunya industri yg menjelekkan produknya sendiri (lihat dalam boks rokok=Rokok dpt mnyebabkan kanker ....dst) dan dibatasi oleh banyak aturan pemerintah dan tantangan dari sejumlah kalangan serta tanpa subsidi apapun.
  • Industri rokok adalah sedikit dari industri nasional yang berani ekpansi dan beriklan besar-besaran di amerika serikat, baik untuk rokok kretek yang dimodifikasi maupun rokok putih made in indonesia.

3 Komentar:

  • Pada Jumat, Agustus 01, 2008 3:10:00 PM , Blogger firdaus neoAceh mengatakan...

    kok rokok ada ke ajaiban?
    silahkan aja anda mentertawakannya...

     
  • Pada Sabtu, Agustus 02, 2008 10:12:00 AM , Anonymous Anonim mengatakan...

    Seandainya ada rokok yang tidak merusak paru-paru dan jantung, atau aman 100% buat janin dan ibu hamil, tentu saja hukumnya halal.

    Dahulu para ulama tidak mengharamkannya, lantaran mereka belum tahun bahwa di dalam sebatang rokok terkandung 200-an racun yang berbahaya dan mematikan. Yang menjadi madharat di masa lalu pada rokok hanya pada masalah bau yang tidak sedap.

    Karena itulah, kitab-kitab fiqih klasik mengatakan hukumny makruh. Karena itulah para kiyai masa lalu masih asyik kebal-kebul dengan kretek kesayangannya.

    Tapi di masa kini di mana ilmu pengetahuan semakin maju, statistikmembuktikan bahwa asap rokok lebih banyak membunuh nyawa manusia ketimbang kecelakaan pesawat terbang. Ilmu kedokteran secara nyata telah melaporkan bahwa asap rokok adalah racun yang teramat berbahaya. Tidak ada satu pun ahli yang menolak kenyataan itu.

    Maka alangkah naifnya bila masih ada orang yang menutup mata dan terpaku menggunakan paramater dimasa lalu. Dan seharusnya bukan peran ulama saja dalam hal ini, tetapi pemerintah. Apalah gunanya pemerintah menggelontorkan dana milyaran untuk anggaran kesehatan, tetapi masih membolehkan hidupnya industri rokok?

    Sekedar mengharamkan saja, jelas tidak akan menyelesaikan masalah. Seharusnya, dengan wewenang dan kekuasan pemerintah, rokok tidak boleh ada di negeri ini. Sebab rokok adalah racun yang mematikan.

    Nyaris tidak ada beda antara rokok dengan narkotika, dari sisi ancaman dan bahayanya. Selain bahwa rokok membunuh dengan perlahan, sedangkan narkotika dengan waktu cepat. Tapi cepat atau lambat, keduanya tetap pembunuh manusia. Seharusnya tidak boleh ada.

    Itu kalau kita masih setia dengan logika. Sayagnya, begitu banyak manusia di masa sekarang ini yang tindakannya tidak sejalan dengan logikanya.

    Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

    Ahmad Sarwat, Lc.

    http://eramuslim.com/ustadz/eki/45179c62.htm

     
  • Pada Sabtu, Agustus 02, 2008 10:30:00 AM , Blogger firdaus neoAceh mengatakan...

    "Dahulu para ulama tidak mengharamkannya, lantaran mereka belum tahun bahwa di dalam sebatang rokok terkandung 200-an racun yang berbahaya dan mematikan. Yang menjadi madharat di masa lalu pada rokok hanya pada masalah bau yang tidak sedap"
    sama saja dengan anda mengatakan, Ulama adalah plin-plan! itu ada dosa besar melebihi sebungkus rokok yang saya hisap, yang mungkin membahayakan saya maupun orang-orang disekitar saya.
    trus..
    "Karena itulah, kitab-kitab fiqih klasik mengatakan hukumny makruh. Karena itulah para kiyai masa lalu masih asyik kebal-kebul dengan kretek kesayangannya".
    saya meragukan keimanan anda karena anda meragukan kitab-kitab fiqih.
    sebenarnya saya sudah mantap ingin menghentikan merokok, tapi setelah membaca komentar anda saya ingin merokok kembali.

     

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda